TUGAS
6 OUT CLASS
(KAMIS,
20 APRIL 2017)
NAMA : LARAS AYU
SETIAWATI
NIM : E1B014021
E-MAIL : larasayusetiawati95@gmail.com
Kompasiana : http://www.kompasiana.com/laras95
Blogger : http://larasayusetiawati.blogspot.co.id/
NOMOR HP :
082341191564
Pemilu merupakan sesuatu yang sangat
menentukan dan krusial, karena hasil dari pemilu tersebut akan lahir pemimpin
baru yang akan menentukan nasib masyarakat di wilayah tersebut. Munculnya para
calon pemimpin ini tidak lepas dari kontribusi partai politik sebagai mesin
politik yang menghubungkan calon pemimpin dengan para pemilih yaitu masyarakat.
Partai politik yang diusung oleh calon pemimpin merupakan cerminan dari calon
pemimpin yang akan dipilih oleh masyarakat nantinya. Karena antara partai
politik dan calon pemimpin pasti memiliki ideologi, visi, misi, cita-cita dan
strategi yang sejalan. Dari sana maka akan muncul penilaian-penilaian dari
masyarakat tentang partai politik tersebut dan masyarakat dapat menentukan
apakah partai politik dan calon pemimpin tersebut layak untuk dipilih dalam
pemilu karena telah memenuhi aspirasi pemilih.
Menurunnya tingkat partisipasi masyarakat
dalam pemilu yang disebabkan involusi atau stagnannya perkembangan negara ini
menyababkan terjadinya anomali dalam gaya berpolitik khusunya dalam menarik
masyarakat dan mencoba membangun kembali kepercayaan masyarakat yang telah
sampai pada titik jenuh terhadap partai politik. Anomali ini dapat dilihat dari
mulai banyaknya partai-partai politik yang melibatkan media dalam berkampanye,
lalu tidak sedikit partai politik yang melakukan politik uang yang berdampak
pada oligarki partai dan mulai maraknya pencitraan yang dilakukan para elite
politik yang berbendera partai politik.
Usaha yang dilakukan partai politik
ini membuahkan hasil seperti yang direncanakan. Terlihat dari mulai tumbuhnya
partisipasi politik dari masyarakat dan antusiasme masyarakat dalam pemilu.
Maka secara otomatis demokrasi prosedural pun tercapai. Hanya saja yang menjadi
ironi adalah demokrasi secara substansial tidak tercapai bahkan semakin menjauh
sejalan dengan strategi-strategi partai politik yang dinilai anomali ini.
Kemudian yang menjadi permasalahan
di Indonesia adalah semakin semu nilai-nilai multikultural yang dianut oleh
bangsa Indonesia sejak dahulu. Pluralisme yang semakin semu ini disebabkan
adanya beberapa etnis yang semakin mendominasi dan semakin mendiskriminasi etnis
lain karena semakin berkuasanya etnis tersebut di bidang ekonomi. Sebenarnya
disinilah letak peran seorang pemimpin dalam menanggulangi permasalahan ini
dengan pengambilan keputusan yang tegas dan adil agar cita-cita multikultur
indonesia tidak menjadi pluralisme semu semata.
Permasalahan yang mencuat
kepermukaan saat ini disebabkan karena lemahnya penegakan hukum di tanah air.
Sistem hukum yang demokratis saat ini telah melahirkan deviasi-deviasi ke arah
anarkisme, kekerasan massa, dan tidak ada kepastian hukum yang pada akhirnya
mengorbankan rakyat. Ketidaktaatan pada hukum saat ini membuat penulis
berasumsi bahwa rakyat indonesia mangalami hipokrisi penegakan hukum, tidak
adanya kesadaran dan menghargai suatu hukum membuat asumsi ini muncul. Seolah-olah
rakyat lupa bahwa yang membuat hukum tersebut tidak lain dan tidak bukan rakyat
itu sendiri. Sehingga kita semakin jauh dari cita reformasi yaitu menjaga
demokrasi yang substansial, mewujudkan multikultur yang berlandaskan keadilan
dan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar