Kamis, 20 April 2017

PERMASALAHAN POLITIK DI INDONESIA


TUGAS 6 OUT CLASS
(KAMIS, 20 APRIL 2017)

NAMA : LARAS AYU SETIAWATI
NIM : E1B014021
NOMOR HP : 082341191564


Pemilu merupakan sesuatu yang sangat menentukan dan krusial, karena hasil dari pemilu tersebut akan lahir pemimpin baru yang akan menentukan nasib masyarakat di wilayah tersebut. Munculnya para calon pemimpin ini tidak lepas dari kontribusi partai politik sebagai mesin politik yang menghubungkan calon pemimpin dengan para pemilih yaitu masyarakat. Partai politik yang diusung oleh calon pemimpin merupakan cerminan dari calon pemimpin yang akan dipilih oleh masyarakat nantinya. Karena antara partai politik dan calon pemimpin pasti memiliki ideologi, visi, misi, cita-cita dan strategi yang sejalan. Dari sana maka akan muncul penilaian-penilaian dari masyarakat tentang partai politik tersebut dan masyarakat dapat menentukan apakah partai politik dan calon pemimpin tersebut layak untuk dipilih dalam pemilu karena telah memenuhi aspirasi pemilih.
Menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu yang disebabkan involusi atau stagnannya perkembangan negara ini menyababkan terjadinya anomali dalam gaya berpolitik khusunya dalam menarik masyarakat dan mencoba membangun kembali kepercayaan masyarakat yang telah sampai pada titik jenuh terhadap partai politik. Anomali ini dapat dilihat dari mulai banyaknya partai-partai politik yang melibatkan media dalam berkampanye, lalu tidak sedikit partai politik yang melakukan politik uang yang berdampak pada oligarki partai dan mulai maraknya pencitraan yang dilakukan para elite politik yang berbendera partai politik.
Usaha yang dilakukan partai politik ini membuahkan hasil seperti yang direncanakan. Terlihat dari mulai tumbuhnya partisipasi politik dari masyarakat dan antusiasme masyarakat dalam pemilu. Maka secara otomatis demokrasi prosedural pun tercapai. Hanya saja yang menjadi ironi adalah demokrasi secara substansial tidak tercapai bahkan semakin menjauh sejalan dengan strategi-strategi partai politik yang dinilai anomali ini.
Kemudian yang menjadi permasalahan di Indonesia adalah semakin semu nilai-nilai multikultural yang dianut oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Pluralisme yang semakin semu ini disebabkan adanya beberapa etnis yang semakin mendominasi dan semakin mendiskriminasi etnis lain karena semakin berkuasanya etnis tersebut di bidang ekonomi. Sebenarnya disinilah letak peran seorang pemimpin dalam menanggulangi permasalahan ini dengan pengambilan keputusan yang tegas dan adil agar cita-cita multikultur indonesia tidak menjadi pluralisme semu semata.
Permasalahan yang mencuat kepermukaan saat ini disebabkan karena lemahnya penegakan hukum di tanah air. Sistem hukum yang demokratis saat ini telah melahirkan deviasi-deviasi ke arah anarkisme, kekerasan massa, dan tidak ada kepastian hukum yang pada akhirnya mengorbankan rakyat. Ketidaktaatan pada hukum saat ini membuat penulis berasumsi bahwa rakyat indonesia mangalami hipokrisi penegakan hukum, tidak adanya kesadaran dan menghargai suatu hukum membuat asumsi ini muncul. Seolah-olah rakyat lupa bahwa yang membuat hukum tersebut tidak lain dan tidak bukan rakyat itu sendiri. Sehingga kita semakin jauh dari cita reformasi yaitu menjaga demokrasi yang substansial, mewujudkan multikultur yang berlandaskan keadilan dan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar